Penambahan Anggaran Kemenkeu Harus Sejalan dengan Target Penerimaan Negara

22-09-2021 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Farida Hidayati dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran membahas RKA Kemenkeu Tahun Anggaran 2022 hasil penyesuaian Banggar, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/9/2021). Foto: Tari/Man

 

Anggota Komisi XI DPR RI Farida Hidayati mengatakan, penambahan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus sejalan dengan target penerimaan negara di tahun 2022. Sebab, penambahan anggaran tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan reformasi fiskal dan pemulihan ekonomi pada Program Dukungan Manajemen dengan total sebesar Rp992,78 miliar.

 

“Yang saya lihat di sini, alokasi pagu anggaran untuk program pengelolaan penerimaan negara tercatat paling besar. Jadi, saya harapkan cukup sepadan dengan target penerimaan di 2022 karena pagu anggarannya sangat besar sekali,” ujar Farida dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran membahas RKA Kemenkeu Tahun Anggaran 2022 hasil penyesuaian Banggar, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

 

Diketahui, penambahan dukungan anggaran Kemenkeu ditujukan untuk tiga alokasi penguatan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) di bidang keuangan negara. Pertama, Dukungan Peningkatan Potensi Penerimaan Negara berupa infrastruktur Coretax, Pengembangan CEISA, dan Pemeliharaan SIDJP sebesar Rp758,18 miliar.

 

Kedua, Dukungan Peningkatan Akurasi Pengalokasian, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Anggaran berupa Pengembangan SIKD, Hardware, Software, Lisensi SPAN, SAKTI, MPN, serta OTP SAKTI dan HAI DJPB sebesar Rp83,78 miliar. Ketiga, Dukungan Percepatan Digitalisasi Proses Bisnis dan Layanan berupa Smart Data Center, Sewa Jaringan Komunikasi dan Pemeliharaan TIK sebesar RP150,82 miliar.

 

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie mempertanyakan efektivitas, investasi anggaran, serta progres dari program tersebut. Karena ia melihat program seperti ini sudah ada di Kemenkeu namun belum terlihat efektivitasnya.

 

“Karena program ini, seingat saya dari tahun 2009 sudah dibunyikan. Tapi kita tidak pernah melihat kapan efektivitasnya bisa dijalankan. Karena itu dalam kesempatan ini kami ingin dapatkan informasi mengenai itu,” ujar Politisi PDI-Perjuangan ini.

 

Diketahui, penambahan anggaran ini telah disetujui dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI pada 2 September 2021. Adanya penambahan tersebut, mengubah total pagu anggaran Kemenkeu dari awalnya sebesar Rp43 triliun menjadi Rp44 triliun. Dikutip dalam situs resmi Kemenkeu, target penerimaan negara dalam postur sementara APBN 2022 sebesar Rp1.846,1 triliun, yang meningkat Rp5,5 triliun dari RAPBN. (rdn/es)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...